Ombudsman Sumsel Terima Laporan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi, Minta Penerimaan Ditunda

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto: Ilustrasi)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) menerima berbagai laporan terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Palembang, khususnya pada jalur prestasi.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Sumsel meminta agar penerimaan jalur prestasi yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang untuk ditunda. Penundaan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang tidak puas dan menilai PPDB tidak transparan dalam jalur prestasi.

"Ombudsman Sumsel meminta agar jalur prestasi PPDB SMAN di Kota Palembang yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang untuk ditunda," ujar Kepala Ombudsman Sumsel M Adrian, Minggu (16/6/2024).

Beberapa kasus yang dilaporkan terkait dengan skor seleksi pada jalur prestasi. Salah satunya, seorang siswa yang mendapatkan peringkat pertama dengan skor 700 tidak berhasil masuk melalui jalur prestasi di sekolah tujuan, sementara teman sekelasnya dengan skor 350 justru lolos.

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi, Jadikan Momentum Hari Raya Idul Adha untuk Memupuk Rasa Kepedulian Kepada Sesama

BACA JUGA:Berkurban Menjadi Simbol Kepedulian, PT GPI Sumbangkan 14 Sapi Kurban di Musi Banyuasin

"Ini jadi catatan penting. Dari laporan yang masuk beberapa hari terakhir, sekitar 80% terbukti bahwa anak yang seharusnya lulus di aplikasi tapi dinyatakan tidak lulus," ungkap Adrian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman Sumsel akan memanggil seluruh pihak sekolah di Palembang, Dinas Pendidikan Sumsel, dan pihak terkait lainnya pada Rabu (19/6) untuk memberikan keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.

"Kita akan minta keterangan dari mereka 19 Juni nanti," katanya.

Hingga saat ini, Ombudsman Sumsel belum menerima laporan terkait kecurangan pada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dalam dua pekan terakhir. Artinya, pelaksanaan PPDB pada jalur tersebut berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Bagikan Momen Idul Adha Tak Terlupakan dengan iPhone 15 Pro Max

BACA JUGA:Menyibak Makna di Balik Sembelih Hewan Qurban: Kisah Ketaatan dan Kepedulian

Ombudsman Sumsel saat ini tengah melakukan tahap klarifikasi dengan berbagai pihak untuk memberikan saran korektif terkait PPDB 2024.

"Kami masih dalam tahap menyelesaikan klarifikasi berbagai pihak untuk memberikan saran korektif terkait PPDB 2024," tambahnya.(*)

Tag
Share