Tegas! Kapolres Muba Anggota Polres Dilarang Keras Melakukan Kegiatan Judi Online, Ini Sanksinya
RIKSA, Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus SH Kembali Periksa Hp Anggota, Kedapatan Aplikasi Judi Online, Dikenakan Sanksi Tegas (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dampak merebaknya judi online bisa saja menyerang bukan hanya warga biasa, akan tetapi tidak menutup kemungkinan menghinggapi siapa saja termasuk anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).
Mengantisipasi masuknya virus judi online pada anggota Polri khususnya personil Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam setiap kesempatan dan dengan jadwal acak Si Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan mendadak Handphone (Hp) milik anggota.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada personil Polri Polres Musi Banyuasin (Muba) yang terlibat judi online sebagaimana yang dilakukan, Rabu 19 Juni 2024 yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Andi Firdaus SH.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasi Propam AKP Andi Firdaus SH menjelaskan bahwa dampak dari judi online ini sangat berbahaya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024, Honorer Jadi Prioritas
“Karena bagi yang sudah terkena virus judi online ini dapat menjadikan orang hidup dalam dunia khayal dan angan-angan, mengkhayalkan kemenangan yang banyak, padahal kemungkinan kecil itu terjadi,” katanya
Sehingga, ketika khayalan tadi tidak sesuai dengan kenyataan, kalau pegawai atau Polri akan menjadikan dirinya malas bekerja atau berdinas yang akibatnya lupa akan tugas pokoknya, jarang masuk dinas.
“Sehingga berimbas pada pelayanan masyarakat serta karier yang bersangkutan juga pada keluarganya,” katanya
Nah untuk itu Kapolres Muba komit bahwa khusus anggota Polri Polres Muba dilarang keras melakukan kegiatan judi online termasuk juga judi lainnya. “Akan kami pantau terus,” tegas Kasi Propam Polres Muba
Masih katanya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan adanya anggota polri Polres Muba yang terlibat judi online. (*)