Edarkan Sabu, Pasutri Diamankan Polres OKI

DIAMANKAN, PAsutri Pengedar Sabu Sabu Diamankan (Foto Ist).--

Lalu dilakukan pemeriksaan dan di dalam warung ditemukan 1 bungkus plastik berisi 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan di bawah meja.

Sambung Kasat, selanjutnya anggota satnarkoba juga berhasil menangkap 1 orang perempuan mengaku bernama R baru keluar dari rumah.

BACA JUGA:Bangunan Cold Storage di Kawasan Soekarno Hatta Disegel Sat Pol PP, Tidak Miliki Izin

BACA JUGA:Asyik! Gaji 13 ASN Pemprov Sumsel Sudah Cair

"Jadi kedua suami istri tersebut langsung dibawa ke Polres OKI," ucapnya. 

Dikatakan Kasat Narkoba, pada saat dalam perjalanan anggota satnarkoba membujuk perempuan tersebut untuk menyerahkan dan menunjukkan dimana menyimpan barang bukti lain.

Rupanya, memang ada lalu tiba-tiba perempuan bernama R mengeluarkan 1 buah dompet warna hitam dari dalam bajunya dan diserahkan ke anggota satnarkoba. 

"Ketikadibuka dompet warna hitam tersebut berisi 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang terkait dengan peniti warna silver," jelas Kasat. 

Selain itu ada juga 7 bungkus plastik bening dan 1 buah pipet plastik. Saat ini kedua suami istri beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Ditambahkan Kasat, dengan penangkapan kedua pelaku ini, Polres OKI berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. 

"Kita terus berkomitmen dalam memberantas narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat khususnya di Kabupaten OKI," terangnya. 

Sebelumnya masih di bulan Juni, Satres Narkoba Polres OKI meringkus seorang pengedar sabu-sabu berinisial AS (22), warga Desa SP 3 Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Tersangka AS tak berkutik saat diamankan polisi di rumahnya, Selasa 4 Juni 2024.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Biladi Ostin mengatakan pelaku ini dilakukan penangkapan berawal adanya informasi bahwa adanya pengedar narkoba di Desa SP 3 Panca Warna yaitu inisial AS. 

Dimana untuk AS ini dari informasi yang didapat sering menjual sabu-sabu di rumahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan