Para Guru PPPK memohon Kepada Presiden Terpilih, Mengembalikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Para Guru Honorer yang Sudah Diangkat menjadi PPPK merasa tersiksa lantaran harus mengikuti jam kerja layaknya ASN Non - Guru (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Para guru honorer yang sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merasa tersiksa.
Ini lantaran mereka harus mengikuti jam kerja layaknya aparatur sipil negara (ASN) non-guru.
Belum lagi masalah beban kerja guru imbas pemberlakuan kurikulum pendidikan.
Mereka merasa beban kerjanya bertambah banyak.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara Ke-78, Sebanyak 53 Personel Polres Muba Alami Kenaikan Pangkat
BACA JUGA:Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Nyaris 2 Kali Lolos Ketika Akan DItangkap
"Teman-teman guru PPPK mengeluh karena bebannya menumpuk," kata Ketua Forum ASN PPPK Kabupaten Jember Susiyanto dikutip laman JPNN.com, Minggu 30 Juni 2024.
Dia menyampaikan harapan dan permohonan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru untuk mengganti kurikulum pendidikan yang saat ini sangat membebani para guru.
Kurikulum pendidikan ini membuat guru PPPK dan PNS banyak disibukkan dengan mengerjakan administrasi yang sangat berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar.
"Seharusnya tugas guru adalah mengajar, tetapi yang terjadi saat ini guru setiap hari disibukkan dengan beban administrasi," bebernya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Peresmian Operasional Smelter PTFI di Kawasan Gresik Jatim
BACA JUGA:ROG Phone 7: Apakah Ini Smartphone Gaming Terbaik 2024?
Guru makin direpotkan lagi lantaran tugas itu harus dikerjakan di aplikasi yang mana setiap daerah tidak sama fasilitas dan kemajuan terkait teknologi, terutama di perdesaan.
Atas kondisi tersebut, para guru PPPK memohon kepada presiden terpilih dan pemerintahan baru untuk mengembalikan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).