Kabar Baik, Tahap Awal, Pemkot Palembang Siapkan 662 Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tendik
Pemkot Palembang membuka 662 Formasi PPPK untruk tenaga pendidik (Foto Ist).--
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dipidana penjara.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari TNI, Polri, atau instansi pemerintah lainnya.
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi. (*)