Ribuan Pegawai Non ASN di Muba, Menantikan Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024

DPRD dan Pemerintah Kabupaten MUba Datangi KemenpanRB dan BKN (foto ist).--

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Wakil Ketua III DPRD Muba Endi Susanto, Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri,  Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nuzahrawati, Hj Nariman Kiptiah, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.

Ketua DPRD H Sugondo dan Wakil ketua DPRD Muba Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:Blusukan ke Tegal Binangun, Pj Bupati Banyuasin Pastikan Perbaikan di Tahun 2024

BACA JUGA:Cek Mata Pilih, KPU Muba Koordinasi dengan Lapas Sekayu

Jon juga mengatakan bahwa nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah. Selain itu, kami minta, lanjut Sugondo kembalikan peraturannya ke daerah agar kebuuhannya bisa sesuai.

"Kami dari DPRD dan Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Staf sekretariat Deputi SDM MENPANRB pak Zainal yang telah menyambut baik kehadiran kami. Pada prinsipnya kedatangan kami kesini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan serta syarat terhadap pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka di tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN," ungkapnya.

Ungkapan senada, kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba, di tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aidil juga minta ketentuan dan syaratnya harus fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.

BACA JUGA:Fakta Soal Nikotin, Pakar Kesehatan Sebut Bukan Penyebab Kanker

BACA JUGA:Kawasan Rumah Susun Bakal Dilakukan Revitalisasi

"Kami BKPSDM minta petunjuk teknisnya, dan formasi juga harus sesuai dengan pelaksana. Selain itu, Kita juga ingin tahu Pola pengangkatannya bagaimana, karena mereka tenaga non ASN ini sangat membantu kita pemerintah di daerah. Intinya kalau belum final, fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah,"tandasnya.

Staf sekretariat Deputi SDM MenpanRB Zainal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Muba.

Ia juga menyatakan dirinya siap membantu dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD dan Pemkab Muba kepada yang membidangi hal tersebut.

"Terima kasih sudah berkunjung kesini. Apa yang disampaikan DPRD dan Pemkab Muba hari ini menjadi informasi sangat berarti bagi saya. Insyallah akan saya sampaikan kepada yang terkait. Mudah mudahan syarat dan ketentuannya nanti fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah,"pungkasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan