Pj Gubernur Sumsel Ingin Tingkat Kualitas Informasi Publik di daerah 3T Sumsel

Dukung daerah publik 3T Pj Gubernur SUmsel gerakan reformasi informasi (Foto ist).--

Pemprov Sumsel sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini untuk mendukung peningkatan kualifikasi Provinsi Sumatera Selatan dalam Monev Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional dan pengelolaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI Eko Dono Indarto, sampaikan penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bahwa Peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal yang krusial.

BACA JUGA:Adegan ke 14, Kepala Korban Dipukul Menggunakan Kunci Pas

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Rapat Monev

"Kita perlu memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik, " Ujarnya.

Menurutnya, Penegasan Bapak Menko dan tema yang diusung hari ini, menunjukkan peran penting PPID sebagai salah satu unsur dalam penyediaan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan komitmen badan publik termasuk di provinsi menjalankan amanat UU No. 14 tahun 2009 Tentang Keterbukaan Informasi.

"UU Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, " Tandasnya.

BACA JUGA:Setiap Tanaman Sawit Pasti Menghasilkan Berondolan Sawit, Ini Dampaknya Jika Tidak Diperhatikan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Nyatakan Judi Online Musuh Bersama, Ayo Berantas

UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, tambahnya.

"Melalui keterlibatan aktif tersebut, masyarakat akan memberikan dukungan bagi kebijakan publik dan program-program Pemerintah. Peran PPID menjadi sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses,"ujarnya.

Untuk itu, perlu penguatan kapasitas dan kemampuan PPID dalam mendukung optimalisasi keterbukaan informasi di Indonesia.

Keterbukaan Informasi memiliki kontribusi besar dalam proses pesta demokrasi yang sedang dijalankan Indonesia tahun ini.

Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Keterbukaan informasi selama pemilihan umum adalah kunci untuk memastikan proses yang adil, jujur, dan transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan