Ancam Bocah yang Jadi Korbannya dengan Pisau Dapur

Pasutri Muda di Kabupaten Ogan Ilir, berhasil membawa kabur sepeda motor Lexi milik tetangga sendiri (Foto Ist).--

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Lexi Nopol B 3403 ENQ," paparnya. 

Korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Ogan Ilir, dan berharap Pasutri muda tersebut ditemukan. 

BACA JUGA:Diduga Korsleting Litsrik, Dua Bedeng dan Rumah Hangus Terbakar

BACA JUGA:Aliran Sungai Musi Surut, Ternyata Menjadi Berkah Warga Sanga Desa Muba, Mencari Pasir untuk Dijual

Akhirnya, berkat upaya yang dilakukan Satreskrim Polres Ogan Ilir, 16 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Ulak Segelung, sedang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir pun langsung memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Juliansyah, dan anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim, untuk melakukan penyelidikan ke Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada saat Kanit Pidum dan Tim Macan OI sudah sampai di Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Keluang, IPDA Dohan Yoanda Prima, dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Keluang mengenai keberadaan pelaku yang dimaksud.

"Lalu tim gabungan langsung melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai pelaku tersebut," lanjutnya.

BACA JUGA:Wow Keren, Pemkab OKI Terapkan Pakai QRIS dan Virtual Account Bayar Pajak dan Retribusi Pasar

BACA JUGA:Samsung Chromebook 4 Celeron: Performa Andal, Desain Tangguh, Harga Terjangkau

Pada saat melakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.30 WIB, 16 Juli 2024, pelaku yang bernama Riski Saputra dan istrinya Marsha, berhasil diamankan dikontrakannya yang berada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Kemudian, pelaku diinterogasi oleh petugas dan mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban, Nurmala.

"Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor milik korban, telah dibongkar untuk dijual bagian-bagiannya," jelasnya. 

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*) 

Tag
Share