Keberadaan Pasar Malam Menutupi Cagar Budaya
Pasar malam di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang.-Naba Anwar---
Tidak Ada Izin
PALEMBANG, - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Palembang merasa kecewa lantaran pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota dan menutupi cagar budaya.
"Ya pasar malam di Benteng Kuto Besak itu tidak ada izinnya dari kami Pemkot Palembang, tentunya kecewa melihat hal ini," kata Kadispar Palembang, Sulaiman Amin, kepada SUMEKS.CO melalui telepon seluler pada Minggu, 3 Desember 2023.
Penyelenggara menurut Sulaiman Amin, tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Kalau pun ada yang mengajukan izin untuk membuka pasar malam di BKB, kita juga keberatan. Karena itu destinasi wisata cagar budaya. Kalau ada pasar malam tempatnya menutupi cagar budaya," ungkapnya.
Sulaiman Amin menjelaskan, marwah dari Benteng Kuto Besak (BKB) itu tinggi. Tidak layak jika ada pasar malam disitu, seharusnya kita bersama menjaga nilai estetika disitu.
BACA JUGA:Simpang 5 Keluang Mulus
"Selain itu, pasar malam di Benteng Kuto Besak dari sisi pengamanannya apakah bisa menjamin?," jelasnya.
Sulaiman Amin menegaskan tidak tahu siapa yang memberikan izin, tapi yang jelas Pemkot Palembang dalam hal ini tidak mengeluarkan.
"Kami tidak pernah mengizinkan yang namanya pasar malam di tengah kota dan ikonnya wisata Palembang. Nilai sejarah tinggi, tempat warisan budaya (haritage) masa ada pasar malam," tegasnya lagi.
Menurut Sulaiman Amin, kalau di pelataran BKB dijadikan tempat konser masih mending dan dapat dikeluarkan izinnya. Karena dapat meningkatkan PAD dan membantu ekonomi sekitar.
"Selain itu kalau konser juga hanya sehari. Ini kan pasar malam lama berminggu-minggu. Setahu saya ini sudah buka sejak semingguan lebih," tukasnya.(*)