Didesak Cabut Izin PT Wilmar Padi Indonesia

Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Banyuasin, Meminta Kepada PJ Bupati Banyuasin untuk segera mencabut izin PT Wilmar Indonesia (Foto Ist).--

"Kita sendiri sudah pernah datang ke lokasi langsung bersama rekan rekan anggota DPRD," katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu warga gelar aksi damai karena PT Wilmar Indonesia  yang berada di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin dikeluhkan masyarakat sekitar.

Puncaknya puluhan emak emak warga Desa Prajen, tepatnya Dusun III melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik pada Bulan April lalu.

Emak emak meminta agar debu dari penggilingan padi itu tidak lagi sampai menyebar ke pemukiman warga sekitar.

Tentunya dengan keberadaan debu dari penggilingan padi itu membuat resah warga sekitar.

Pasalnya, aktivitas yang dilakuka menganggu lingkungan warga seperti mencuci, masak, menjemur baju.

Selang itu anggota DPRD Banyuasin bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lainnya juga melakukan kunjungan untuk meninjau lokasi. (*) 

Tag
Share