Berikan Pemahaman Mengenai Prakondisi Hutan Lindung, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas

Sosialisasi (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bhabinkamtibmas Agung Lawangan, Aipda Royi Barce, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam acara sosialisasi prakondisi hutan lindung yang berlangsung di Dusun Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Jumat 26 Juli 2024. 

Kapolres Pagar Alam, Erwin Aras Genda S.Ik, diwakili oleh Kapolsek Dempo Utara, AKP Efriansi SH, melalui Bhabinkamtibmas Agung Lawangan, Aipda Royi Barce, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan masukan kepada masyarakat mengenai pentingnya prakondisi hutan lindung. 

"Kegiatan sosialisasi prakondisi hutan lindung di Kelurahan Agung Lawangan bertujuan untuk memberikan masukan kepada masyarakat calon pelaksana kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang berdomisili di sekitaran kawasan hutan," ujar Aipda Royi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga dan melestarikan hutan lindung.

BACA JUGA:Olimpiade 2024, China Mendulang Emas Pertama, Cabor Menembak Nomor 10m Air Rifle Mixed Team

BACA JUGA:Mohon Doanya, 4 Wakil Indonesia Tampil di Babak Penyisihan Grup Cabor Bulutangkis Olimpiade Paris 2024

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hutan lindung bagi lingkungan dan ekosistem sekitarnya.

Kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan mendukung program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan