Kejari OKI dan Pemkab OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa

Pemkab OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam (Foto ist).--

KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melakukan penjajakan kerjasama pengelolaan rumah sakit (RS) Adhyaksa. 

Yakni terletak di kawasan wisata Danau Teluk Gelam, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. 

Dimana untuk kawasan Teluk Gelam ini diproyeksikan jadi Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 

"Kami memiliki potensi kawasan seluas 250 Ha dengan eksisting dua bangunan eks hotel yang saat ini digunakan sebagai rumah rehabilitiasi Napza Adhyaksa," kata Pj Bupati OKI, saat beraudiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Cengger Jakarta Timur, Jumat, 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Warga Kemang Dikejutkan Penemuan Mayat di Sungai Musi

BACA JUGA:Olimpiade 2024, China Mendulang Emas Pertama, Cabor Menembak Nomor 10m Air Rifle Mixed Team

Jadi, disampaikan Pj Bupati OKI, kiranya dapat lebih dioptimalkan pemanfaatannya untuk rumah sakit. Lokasi tersebut sangat potensial. 

Dimana Pemkab OKI juga gencar menawarkan potensi kawasan Teluk Gelam agar eks lokasi PON dan Jamnas 2009 tersebut dapat direvitalisasi.

"Beberapa upaya sudah kita lakukan untuk menghidupkan kembali kawasan ini terakhir dengan kejaksaan kita jadikan pusat rehabilitasi Napza," jelasnya. 

Lanjut Pj Bupati OKI, melalui kerjasama dengan Kejaksaan jelas, Teluk Gelam akan lebih dimaksimalkan untuk melayani kesehatan masyarakat nantinya.

Direktur RS Adyaksa Ceger Jakarta Timur Drg Muhammad Budi Santoso menyambut baik penjajakan kerjasama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan tersebut. 

Selain sebai Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, Sentra Rumah Sakit Adyaksa yang sudah ada di beberapa daerah juga membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan dan pelayanan kesehatan lainnya.

"Selain di Jakarta, Kejagung juga mengelola RS di beberapa daerah seperti di Banten Mojokerto dan Jambi. Tujuan pendirian selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik juga memberi pelayanan kesehatan lainnya," terangnya. 

Masih kata Muhammad, dengan melihat potensi yang ada serta keseriusan Pemkab OKI, berarti Pemkab dan Kejari OKI untuk segera mematangkan rencana ini dengan Kejaksaan Agung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan