Pemkab Ogan Ilir Berharap Tak Ada Pengurangan Formasi

Pemkab Ogan Ilir (foto Ist).--

OGAN ILIR, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Jadwal penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, hingga kini belum juga menemui kepastian. 

Hal tersebut ternyata dikarenakan adanya banyak formasi yang disediakan untuk fresh graduate belum terisi. 

Kendati belum mendapatkan kepastian, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap, tidak ada pengurangan formasi untuk Kabupaten Ogan Ilir. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, telah melakukan berbagai persiapan untuk pengadaan ASN tahun 2024.

BACA JUGA:KPU Banyuasin Membuka Pusat Pelayanan Informasi Kepemiluan 2024

BACA JUGA:Tidak Mengalami Perubahan Harga, Penjualan Buah – Buahan Masih Stabil

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, pihaknya sudah mengikuti rapat persiapan dalam rangka pengadaan ASN 2024, pada 29 Juli 2024.

"Rapat ini diikuti oleh seluruh instansi dan akan ditindaklanjuti pada Rapat Koordinasi (Rakor) nantinya," ungkapnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Rakor yang dimaksud adalah untuk penetapan usul rincian formasi. Menurut rencana, Rakor penetapan usulan ini akan digelar pada 1 Agustus 2024 mendatang di Jakarta. 

"Nanti setelah disampaikan penetapan formasi tersebut, baru ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri sebagai acuan pelaksanaannya," paparnya. 

BACA JUGA:Nafsu Berburu Ole Romeny dan Mauro Zilstra di Pildum 2026, Apa Iya

BACA JUGA:Ini Penyebab 5 Siswa SD Keracunan, BPOM Palembang Ambil Sampel Kandungan Permen Semprot

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut rencana, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan sedikitnya 1.442 orang. Terdiri dari PPPK Guru sebanyak 392 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 300 orang, dan PPPK Teknis sebanyak 600 orang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan