Ini Penyebab Motor Parkir Sembarangan di Trotoar Jalan POM IX Palembang
Dishub Kota Palembang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan (Foto Ist).--
Tak hanya parkir liar di Jalan POM IX, sebelumnya petugas juga memberikan selebaran terhadap kantor-kantor pemerintah yang ada di Jalan Merdeka Palembang karena banyak sekali mobil-mobil milik staf, honorer, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang parkir dibadan jalan dan kerap buat kemacetan.
Karena sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat baik melalui sosial media maupun secara langsung akhirnya Dishub Palembang memberikan ultimatum dengan membagikan edaran himbauan dilarang parkir tersebut.
Surat edaran imbauan dilarang parkir tersebut dibagikan petugas Dishub ke sejumlah kantor pemerintahan yang berada di Jalan Merdeka Palembang seperti Dinas Kesehatan dan Dispenda, Selasa 6 Agustus 2024.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembagian edaran imbauan dilarang parkir tersebut kepada kantor-kantor pemerintah yang ada di Jalan Merdeka didekat Kantor Walikota Palembang tersebut.
"Ya benar tadi anggota Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang melakukan kegiatan pembagian surat edaran himbauan di larang parkir di badan jalan, yang dibagikan ke beberapa instansi disepanjang Jalan Merdeka Palembang," jelasnya.
Sebelumnya, petugas Dishub Palembang mengembosi puluhan motor yang parkir sembarangan di sejumlah jalan protokol.
Padahal sudah seringkali diperingati untuk tidak parkir sembarangan di badan jalan seperti di sejumlah jalan di Kota Palembang.
Seperti salah satunya yang dilakukan petugas terhadap puluhan kendaraan bermotor yang parkir liar di badan jalan sepanjang Jalan POM IX Palembang, Senin pagi 12 Agustus 2024.
Tampak puluhan motor yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan tanpa aba-aba lagi langsung digembosi satu persatu. (*)