HUT RI Ke-79, 860 Warga Binaan di Lapas Kayuagung OKI Dapat Remisi
Warga Binaan di Lapas Kayuagung Dapat Remisi HUT RI Ke-79 (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-79 RI menjadi momentum yang menggembirakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pasalnya, sebanyak 860 warga binaan ini mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.
Menariknya, dari jumlah penerima remisi itu, 13 orang diantaranya akan langsung bebas.
BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI ke-70, Satpras di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
BACA JUGA:Selebgram Cut Intan Nabila Menjadi Korban KDRT oleh Suaminya, Begini Kondisi sang Suami
Kalapas Kelas II B Kayuagung, Jefri Ginting A.Md.IP.S.H.MH melalui Kasubsi Registrasi, Efan Armen menuturkan jumlah tersebut merupakan data yang diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Jadi yang kita usulkan sebanyak 860 warga binaan.
Mereka yang diusulkan ini tentunya telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi," ujar Efan Armen kepada palpres.com.
Dikatakannya, untuk Remisi Umum (RU) I ada 847 orang yang diajukan, sedangkan RU II sebanyak 13 orang.
BACA JUGA:Vivo Y02t: Smartphone Entry-Level dengan Baterai Jumbo dan Desain Menarik
BACA JUGA:iPhone 15 Makin Murah! Peluang Emas Upgrade Smartphone di Agustus 2024
Dari jumlah 13 orang itu, 10 orang diantaranya langsung bebas dan 3 orang menjalani subsider.
Sedangkan untuk rincian remisi yang didapatkan: