Bersyukur, Tida Ada Fresh Graduate, Pendaftaran PPPK 2024

MenPAN-RB Azwar Anas Bersama Honorer (Foto JPNN).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, akan memaksimalkan formasi PPPK 2024 untuk mengangkat honorer jadi ASN. 

“Pemda sedang fokus pada formasi PPPK, agar honorer daerah bisa terakomodir dengan baik. Karena itu, dua tahun terakhir tidak mengusulkan formasi CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB di Maros, Rabu 21 Agustus 2024. 

Dia mengatakan, kebijakan ini ditempuh salah satu tujuannya untuk menuntaskan non-ASN atau honorer yang jumlahnya sangat banyak di pemerintah kabupaten. Hingga saat ini jumlah honorer di Kabupaten Maros mencapai 4.496 orang. 

Apalagi diakui syarat syarat kelulusan PPPK dan CPNS sangat berbeda. Untuk CPNS syarat kelulusannya tinggi, sehingga passing grade-nya susah dicapai oleh tenaga non-ASN atau honorer yang rata-rata sudah berumur jika dibandingkan dengan pendaftar umum yang fresh graduate. Pemkab Maros telah mengusulkan 200 formasi PPPK. 

BACA JUGA:Tengku Dewi Gugat Cerai Terhadap Andrew Andika Dalam Kondisi Hamil, Apakah Gugur?

BACA JUGA:Satu Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal, Rumah Rakit Terbakar

Dari jumlah tersebut, formasi tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 80. 50 guru dan 70 teknis.

Sementara itu, salah seorang pegawai honorer di Pemkab Maros, Nuryadi mengatakan, dengan adanya prioritas pengangkatan PPPK 2024 dari kalangan honorer, maka pihaknya optimistis dapat berkompetisi dengan pegawai honorer lainnya. 

“Namun jika diminta berkompetisi dalam seleksi CPNS dari unsur fresh graduate, itu akan menyulitkan kami yang sangat terbatas kapasitasnya,” katanya.

Hal senada dikemukakan pegawai honorer yang sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun di lingkup Pemkab Maros.

Dia mengatakan, tentu sulit jika harus berhadapan dan berkompetisi dengan lulusan sarjana fresh graduate yang umumnya adalah generasi milenial. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan