Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kemenkumham Sumsel Gencar Operasi JAGRTARA

Tim JAGRTARA Kemenkumham Sumsel Melakukan Inpeksi di PT Asrigita Prasarana (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, mengungkapkan keberhasilan pelaksanaan Operasi JAGRATARA dalam pengawasan orang asing, yang digelar pada hari Kamis, 23 Agustus 2024. 

Operasi ini difokuskan pada pengawasan keimigrasian untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing tanpa izin di wilayah Sumsel.

Operasi yang melibatkan 20 personil dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Palembang, dan Tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, menyasar perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), hotel berbintang, dan tempat lain yang mempekerjakan tenaga asing.

"Kami berupaya untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di wilayah ini," ucap Sigit.

BACA JUGA:Momen Hajatan di Desa Menjadi Incaran Para Pedagang, Kejar Keuntungan

BACA JUGA:Viral di Medsos, Dua Orang Pria Terekam CCTV Bawa Kabur Sepeda Motor

Salah satu fokus operasi adalah PT. Asrigita Prasarana yang berlokasi di Jalan Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Tim JAGRATARA melakukan pengecekan lapangan di perusahaan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

"Kami memverifikasi dokumen dan data tenaga kerja asing di perusahaan ini, dan sejauh ini tidak ada pelanggaran yang ditemukan," tambah Sigit.

Direktur PT. Asrigita Prasarana, Rudi Chaidir, menyatakan bahwa perusahaannya mematuhi semua ketentuan keimigrasian.

BACA JUGA:Waduh, Lini Belakang Timnas Indonesia Sedikit Keropos, Ini yang Dilakukan Pelatih

BACA JUGA:Ini Draf PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Termuat dalam Pasal 11 & 15

"Kami bergerak di bidang pengoperasian dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), dan mempekerjakan sekitar 35 tenaga kerja asing berkewarganegaraan China dengan izin kerja terbatas," jelas Rudi.

Ia juga menambahkan, "Saat ini ada 30 tenaga kerja asing yang aktif, sementara 5 lainnya sedang cuti dan kembali ke China."

Tag
Share