Konferensi PWI Sumsel Jangan Ada Jual Beli Suara
RAPAT, Suasana Rapat DKP di PWI Sumsel bahas jangan ada jual beli suara saat Konferensi PWI Sumsel (Foto Ist)--
Permintaan dan himbauan agar jangan ada lagi money politic dalam Pemilihan Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumsel terutama pada Konferensi PWI yang direncanakan 23-24 Januari 2024 juga disampaikan secara langsung secara lisan kepada Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumsel, Kawar Dante.
“Tolong ditegaskan agar dibuat aturan atau syarat tidak boleh ada money politic atau jual beli suara dalam Konferensi PWI Sumsel yang akan datang. Penegasan itu diperlukan jika tidak melanggar PD PRT PWI,” kata Afdhal Azmi Jambak kepada Kawar Dante.
BACA JUGA:Penjual Rambutan Mulai Bermunculan
BACA JUGA:Keluarga Polisi Jadi Caleg pada Pemilu 2024, Tetap Netralitas
Afdhal yang juga menyarankan kalau bisa pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat secara aklamasi.
Kalau bisa semua yang berkeinginan menjadi pengurus PWI atau DKP duduk bersama, bermusyawarah dan memilih yang terbaik.
Lantas kesepakatan dibawa ke forum Konferensi untuk diputuskan secara aklamasi.
Namun, jika tidak bisa aklamasi, maka bila calon ada lebih dari satu orang, tentu saja mesti dilakukan voting, pemungutan suara.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pendampingan Kejari OKI
BACA JUGA:Ambil Batu di Sungai Dituduh Galian C Ilegal
“Sesungguhnya, Ketua PWI punya posisi strategis untuk mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan para anggotanya. Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel harus didampingi pengurus lainnya yang kredibel dan mau sungguh-sungguh bekerja. Personalia yang ikut jadi pengurus jangan sekadar numpang nama,” katanya.
Ketua dan para anggota DKP PWI Sumsel mengingatkan, banyak yang harus dilakukan oleh para wartawan anggota PWI Sumsel dalam rangka ikut menjaga kedaulatan negara.
Ketua dan pengurus PWI harus mampu memperjuangkan peningkatan ilmu, kesejahteraan dan perlindungan hukum para anggota, sehingga semua anggota bersungguh-sungguh melaksanakan empat fungsi pers.
Baik fungsi penyampai informasi, mendidik, menghibur maupun melakukan kontrol sosial atau sosial kontrol.
BACA JUGA:Amankan 2 Orang Pencuri Kabel