Dua Kecamatan Ini Bakal Dilakukan Pemekaran

PEMEKARAN, Rapat Mengenai Pemekaran Dua Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Foto Boim)--

SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin menggelar rapat pembahasan dalam rangka percepatan proses pemekaran kedua wilayah Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu dan Surat Presidium Pemekaran Kecamatan Karang Agung Jaya Kecamatan Lalan, bertempat di ruang rapat Randik, Selasa (07/11/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Pemerintahan dan kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH., dan dihadiri oleh perwakilan DPU Penataan Ruang, Kepala Disdukcapil Muba Demoon Herdian Eka Suza SSTP MSi, Plt Camat Sekayu Edi Haryanto SH MSi.,

Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP., Camat Lalan Jami’an SPd MSi., perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perwakilan DPMD, perwakilan Kabag Hukum.

BACA JUGA:350 Pasangan Lakukan Isbat Nikah Serentak

H Yudi mengatakan bahwa dengan adanya rapat ini, dirinya selaku perwakilan Pemkab Muba tentu saja menginginkan yang terbaik bagi masyarakat di kabupaten Muba khususnya masyarakat kecamatan Lalan dan masyarakat Kecamatan Sekayu yang akan dilakukan pemekaran.

"Rapat ini adalah salah satu upaya untuk menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan untuk di Kecamatan Lalan dan kecamatan Sekayu agar pelaksanaan pemekaran di kecamatan Lalan dan Kelurahan Balai Agung ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan berlaku. Pelaksanaan ini juga tetap mempertimbangkan persyaratan dan juga kelengkapan yang harus dipenuhi dalam pemekaran dari desa tersebut,"tandasnya. (boi) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan