Pemkab OKI Laksanakan Bimtek E-Reviu, Diikuti 57 Pegawai
Pemkab OKI Menggelar Bimtek Penyusunan RKA berbasis SPID melalui Aplikasi E-Reviu (foto ist).--
KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Inspektorat OKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID) melalui aplikasi E-Reviu.
Bimtek yang digelar di Palembang ini diikuti sebanyak 57 orang peserta yang merupakan seluruh APIP Kabupaten OKI.
Tujuannya sendiri tak lain dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akurasi perencanaan anggaran.
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Alexsander Bastomi S.P M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting.
BACA JUGA:Wow, Hasil Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun
BACA JUGA:Inara Rusli Tidak Melarang Mantan Suaminya Ingin Bertemu dengan Anak-anak
Tentunya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
"Semoga dengan penerapan SPID dan penggunaan aplikasi E-Reviu bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran yang disusun lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujar Alex, Jumat 30 Agustus 2024.
Alexsander juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak di lingkungan pemerintahan untuk menerapkan hasil dari Bimtek ini dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Dengan mengikuti Bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat menguasai teknik-teknik yang diajarkan dan menerapkannya secara efektif dalam penyusunan RKA.
Dengan Aplikasi E-Reviu ini semoga dapat mempermudah proses review dan evaluasi anggaran secara elektronik.
Sehingga mempercepat proses penyusunan dan pengawasan anggaran di Kabupaten OKI,” tambahnya.
BACA JUGA:Rumah Tak Layak Huni, Kapolrestabes Palembang Lakukan Tali Asih Bedah Rumah
BACA JUGA:Jarak Pandang Pengendara Terhalang oleh Rumput Ilalang, Perlu Dilakukan Tebas Bayang