Pasang Plang di Hutan Kota di OKI, Ini Tulisannya
Pemkab bersama Kejari OKI pasang plang di Hutan Kota Kayuagung (Foto Diskominfo OKI).--
"Jadi kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri. Jangan ada dulu aktivitas di lahan yang masih bersengketa apa lagi ada proses jual beli, justru akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," pinta Refly.
Sementara Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar mengatakan, plang yang dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa objek tanah tersebut sedang dalam proses gugatan perdata.
"Jadi itu tujuannya agar tanah kondisinya tetap seperti semula sebelum ada keputusan tetap," terangnya.
Sebelumnya, selaku Jaksa Pengacara Negara Kajari OKI turut melakukan pemeriksaan objek sengketa dekat SMKN 3 Kayuagung.
Pada pemeriksaan tersebut, Kajari Hendri Hanafi mengungkap di lapangan sudah banyak pohon ditebang dan ada yang dibangun rumah.
"Untuk itu kami mengajak agar tidak mengalihkan lahan ini sebelum proses persidangan selesai," imbuhnya. (*)