Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Keluarkan Paket Kebijakan
Ilustrasi KUR--
Tim ini beranggotakan instansi dan Perangkat Daerah terkait, Penyalur dan Penjamin KUR, serta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, mengoptimalkan proses pengunggahan data calon debitur KUR potensial dan data usulan kelompok usaha KUR Khusus oleh Pemerintah Daerah ke dalam SIKP.
Serta mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk kegiatan sosialisasi program KUR.
BACA JUGA:Musim Hujan, Petani Kesulitan Tampung Getah Karet
BACA JUGA:Jalan yang Baru Dicor Dilintasi Pengendara Sepeda Motor
Lebih lanjut, terkait dengan KUR Khusus, salah satu persyaratan menjadi calon penerima KUR Khusus yakni memiliki surat keterangan kelompok usaha atau surat keterangan lainnya yang diterbitkan oleh dinas/instansi terkait serta kelompok dan anggota terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan selaku penyelenggara SIKP menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengembangan sistem dan proses bisnis SIKP serta sosialisasi dan bimbingan teknis kepada kantor wilayah (kanwil) DJPb untuk kelancaran implementasi penyaluran KUR Khusus.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan upaya terbaik mengenai pengunggahan data kelompok usaha ke dalam SIKP dan pemberian keterangan kelompok usaha, sehingga mampu mengakselerasi penyaluran KUR, utamanya skema KUR Khusus kepada klaster/kelompok usaha.
Sinergitas dan kolaborasi dari setiap stakeholder KUR diperlukan agar akselerasi penyaluran KUR dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:Sekayu Dilanda Hujan Petir, Sejumlah Fasilitas Disambar
BACA JUGA:DWP Ogan Ilir Juara 1 Lomba E-Reporting Antar Perangkat Daerah
Terkait hal teknis, Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi langsung dengan Kantor Wilayah DJPb yang berada di masing-masing daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para narasumber yakni Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Kementerian Keuangan. (*)