Selama 60 Hari Kampanye, Paslon Diminta Patuhi Aturan dan Jadwal Kampanye Pilkada 2024

KPU Sumsel Minta Paslon Patuhi Aturan (Foto Ist).--

(11) Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan