Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba Turun Ke Lapangan Sampaikan Aspirasi

Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi saat turun langsung serap aspirasi para buruh (foto kominfo muba).--

SEKAYU, KORANHARIANMUBA.COM - Puluhan Pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin. 

Senin 14 Oktober 2024 melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.

Mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menyambut puluhan masyarakat yang sedang berbaris di halaman kantor Bupati Kabupaten Muba saat sedang menyampaikan aspirasinya. 

Selama berdialog, masyarakat berharap Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba dapat memberikan keputusan terbaik terkait dengan beberapa tuntutan yang telah disampaikan. 

BACA JUGA:Alami Luka Berat Akibat Disiram Air Keras, Wanita Ini Ngadu Ke Polres Muba

BACA JUGA:Ini Deretan Nama yang Bertugas Membantu Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Sekda yang sudah menyambut dan secara langsung menanggapi keluhan kami pak. Tentunya kami mohon maaf jika ada kata-kata kami yang kurang berkenan saat menyampaikan tadi, kami hanya manusia biasa, dan hanya ingin berharap demi kebaikan bersama di Kabupaten Muba," kata Koordinator Aksi Amriadi. 

Adapun beberapa tuntutan yang kami harapkan agar segera ditindaklanjuti yaitu, melakukan tindak tegas terhadap perusahaan masih tidak menaati perda. Keberatan dengan UU Omnibus Law karena merampas hak-hak karyawan sebelum merasakan kesejahteraan contoh nya pesangon yang diberi hanya 50%.

Meminta Disnaker menindak perusahaan yang memangkas karyawan secara sepihak dan tanpa pesangon.

Memprotes PKB sepihak dari perusahaan yang merugikan buruh. Perusahaan tidak memenuhi keinginan karyawan agar ada pemotongan iuran serikat pekerja padahal itu adalah keinginan pekerja mereka. 

Tidak adanya pelaporan PHK perusahaan ke Disnaker dan memprotes adanya money game dalam penerimaan karyawan perusahaan.

"Semoga beberapa tuntutan ini dapat dengan cepat di tindaklanjut oleh para pimpinan di Kabupaten Muba. Selanjutnya juga permintaan untuk Pj Bupati, untuk merekomendasikan UMK sebesar 15% kenaikan pada tahun ini yang sudah mandek 3 tahun dan menindak perusahaan yang melanggar aturan PHK sepihak dan pensiun," tuturnya. 

BACA JUGA:El Rumi Tampil Bareng The Lucky Laki, Syifa Hadju Setia Mendampingi

BACA JUGA:Ini Deretan Nama yang Bertugas Membantu Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan