Inilah Kisah Sang Pendekar Hukum Lawan Korupsi, Pernah Diancam

Kejaksaan Negeri Prabumulih saat ini dibawah pimpinan Roy Riady SH MH (Foto Ist)--

PRABUMULIH, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Di bawah pimpinan Roy Riady SH MH yang dikenal sebagai sosok sederhana dan bersahaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mampu menunjukkan “taringnya”. 

Terutama dalam hal pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Kota Nanas. 

Cuaca hari itu sangat bersahabat. 

Dengan nada lantang, buah hati pasangan Dahlia dan Efendi Cekwi itu mengatakan Hari Anti Korupsi sedunia menjadi momentum mengingatkan kita bahwa korupsi adalah musuh bersama dan penyakit bangsa yang harus diberantas. 

BACA JUGA:TIPD Kota Lubuk Linggau Gelar High Level Meeting Antisipasi Inflasi

BACA JUGA:Yes! UPTB Samsat Prabumulih Capaian 3 Komponen Pajak Over Target

"Karena korupsi itu menganggu dan merusak," ujarnya.

Suami dari Nofita Dwi Wahyuni SH MH, Kepala Pengadilan Negeri di Pangkalan Balai, Banyuasin itu pun mengajak semuanya melakukan intropeksi diri mengingat korupsi masih menjadi bahaya laten dalam kehidupan bangsa dan negara yang merusak dari segi ekonomi, hukum, hingga birokrasi.

Kendati, jaksa yang pernah bertugas di KPK RI selama enam tahun enam bulan itu mengaku dalam menangani korupsi, ada beberapa hambatan dan tantangan. 

Sehingga diperlukan profesionalisme, mengingat korupsi merupakan penyakit moral. Di Kota Prabumulih, Kejari Prabumulih sendiri sangat konsen dalam hal pencegahan dan penindakan korupsi.

BACA JUGA:Pendirian Pabrik Kelapa Sawit, Semoga Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan

BACA JUGA:Cromboloni Goreng, Tinggal Pilih Banyak Varian Rasa sesuai dengan Preferensinya, Yuk Dicoba?

"Sebagai upaya preventif alias pencegahan, kita selalu melakukan monitoring dan sosialisasi, baik itu dalam hal penggunaan dana desa, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan kita terus berupaya memperbaiki sistem pemerintahan yang ada, itu yang terpenting," bebernya.

Selain upaya preventif, pihaknya juga tak luput melakukan penindakan. Sudah banyak pejabat terjerat dalam kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejari Prabumulih, dan semua kerugian negara telah dikembalikan ke kas Negara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan