Bawaslu Muba Menajamkan Penggunaan SIWASLIH pada Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Muba Devisi Parmas dan Humas, Teguh Prihatin, S.Kom, Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIWASLIH (Foto Boim).--

KORANHRAIANMUBA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar uji coba penggunaan aplikasi Sistem Pengawas Pemilih (SIWASLIH), Kemarin Sabtu 26 Oktober 2024 di Hotel Grand Ranggonang Sekayu. 

Aplikasi tersebut, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Aplikasi ini digunakan di tingkat Kecamatan hingga tingkat Kelurahan/Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba Tahun 2024.

Siwaslih merupakan aplikasi evolusi dari Aplikasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang digunakan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari 2024. 

BACA JUGA:Kolaborasi Multihelix untuk Capai 2,5 Juta Wisatawan

BACA JUGA:Masyarakat Diajak Kawal Seleksi CPNS, Kemenkumham Sumsel Buka Jalur Pengaduan

"Ya, hari ini (kemarin,red) kita melakukan sosialisasi sekaligus uji coba Aplikasi Siwaslih di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa guna pengoptimalan dalam pelaksanaan Pilkada Muba 2024," ucap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, M.Pd, melalui Komisioner Bawaslu Muba Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Teguh Prihatin, S.Kom, Sabtu 26 Oktober 2024. 

Sosialisasi dan uji coba aplikasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober - 1 November 2024 ini, juga sekaligus mengedukasi pengawas perbedaan antara Aplikasi Siwaslih dan Aplikasi Siwaslu.

"Karena terdapat beberapa perbedaan antara Aplikasi Siwaslih dan Siwaslu, seperti salah satunya pada Aplikasi Siwaslih memeilik 2 level pengguna sementara Siwaslu hanya memiliki 1 level pengguna,” jelas Teguh 

Namun, lanjut Teguh, pada umumnya Aplikasi Siwaslih ini memiliki tujuan yang sama dengan Aplikasi yang sebelumnya yakni pengawasan dari hasil persiapan serta pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Muba 2024.

“Karena menurut kami, untuk mewujudkan Pilkada Muba yang berintegritas, bermartabat dan ideal maka apabila dalam pelaksanaan pilkada ini tidak terjadi pelanggaran atau minimalis pelanggaran dan tidak berimplikasi rusaknya Pilkada Muba 2024,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Siwaslih berasal dari singkatan Sistem Pengawas Pemilih yang merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pilkada Serentak 2024. 

Pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.

Aplikasi Siwaslih dapat diunduh di Play Store dengan status closed-testing (tes tertutup sebelum dirilis untuk umum), yang hanya dapat diunduh dengan alamat: yang pertama https://play.google.com/store/apps/details?id=bawaslu.siwaslu.co.id atau bit.ly/siwaslih2024dev.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan