Waduh, Seorang Mahasiswa Diduga Dilecehkan oleh Oknum Wakil Ketua BEM

Tangkapan Layar, Dugaan Kasus seksual kembali yang dilakukan oknum pejabat BEM (foto Ist).--

Adapun keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diberikan hasil rapat pengurus inti BEM Unsri, dengan petimbangan sebagai berikut:

- Yang bersangkutan telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.

BACA JUGA:Perpustakaan Jemput Bola Datangi 7 Dusun di Desa Awal Terusan SP Padang OKI

BACA JUGA:PJ Wali Kota Lubuklinggau H Koimudin Hadiri Rakerda Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel

Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri 2024.

- Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran nama baik BEM Unsri 2024

- Mencabut secara penuh status keanggotaan sekaligus hilangnya hak serta kewajibannya

- Setelah dikeluarkan surat keputusan ini, organisasi tidak bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan