Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026--
KORANHARIANMUBA.COM,- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi dan Gubernur Sumsel terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (12/11/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 telah selesai dibahas dan diteliti bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Hasilnya, kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani secara resmi.
Menurut Herman Deru, pembahasan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan lokal, serta capaian target pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.
BACA JUGA:Aksi Cepat Kapolres Muba Urai Macet Parah Akibat Antrean SPBU
“Kebijakan umum ini diharapkan dapat menyelaraskan arah dan tujuan strategis pembangunan dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta indikator ekonomi makro daerah,” ujar Herman Deru.
Ia menambahkan, kebijakan pendapatan daerah disusun dengan menggambarkan perkiraan sumber dan besaran penerimaan daerah, sedangkan kebijakan belanja diarahkan untuk mencerminkan program utama atau prioritas pembangunan. Tujuannya agar proses pembangunan daerah dapat berkelanjutan dan tetap sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat serta kondisi riil di lapangan.
Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru memaparkan rancangan komposisi APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, di mana Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp9.639.432.188.404,00 (sembilan triliun enam ratus tiga puluh sembilan milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh delapan ribu empat ratus empat rupiah).
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.747.926.839.611,00 (sembilan triliun tujuh ratus empat puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh enam juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus sebelas rupiah).
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Bentuk Tim Percepatan, Sumsel Siap Jalankan Program Nasional 3 Juta Rumah
Belanja ini tidak hanya digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tetapi juga untuk unsur pendukung, penunjang, pengawas, kewilayahan, pemerintahan umum, serta kekhususan daerah.
“Kebijakan belanja daerah difokuskan pada kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan produktif yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 108.494.651.207,00 (seratus delapan milyar empat ratus sembilan puluh empat juta enam ratus lima puluh satu ribu dua ratus tujuh rupiah), sementara Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun tersebut.
“Demikian hal-hal pokok yang dapat saya sampaikan terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Sumsel atas kemitraan yang baik dengan Pemerintah Provinsi. Semoga sinergi ini terus terjaga untuk mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Herman Deru.