Eks Rumah Dinas Camat Sekayu Dialihfungsikan Menjadi Tempat UKK Imigrasi Kelas 1, Warga Bisa Buat Paspor

RESMIKAN, PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi bersama Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Resmikan Esk Rumah Dinas Camat Sekayu menjadi UKK (Foto Imran)--

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Keberadaan Eks Rumah Dinas Camat Sekayu saat ini berubah fungsi menjadi tempat Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Palembang. 

Nah adanya Eks Rumah Dinas Camat Sekayu itu, Warga Bumi Serasan Sekate kini tak perlu repot lagi ke Palembang untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan Paspor. 

Kemarin Senin 18 Desember 2023, secara resmi Eks Rumah Dinas Camat Sekayu Musi Banyuasin dialifungsikan oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan membuka UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten.  

Grand Opening Eks Rumah Dinas Camat Sekayu menjadi Kantor UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Ilham Djaya.

BACA JUGA:Bravo! Tersangka Utama Penodongan di Kecamatan Lalan Diamankan, Ini Wajah Tersangkanya

BACA JUGA:Wow, Cromboloni Goreng yang Lagi Viral Sudah Hadir di Sekayu, Berani Coba, Disini Tempat Pesannya?

"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap fisik infrastruktur saja, tetapi pelayanan terhadap kemudahan untuk mendapat akses keimigrasian turut kita wujudkan," ujar Apriyadi dalam sambutannya.

Pj Bupati Muba menyebutkan, Eks Rumah Dinas Camat Sekayu kehadiran UKK Imigrasi adalah hasil kerja keras serta bukti sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sekaligus sebagai bukti bahwa Eks Rumah Dinas Camat Sekayu ini dan pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dikatakannya, UKK yang dibangun di Eks Rumah Dinas Camat Sekayu itu berfungsi memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa pembuatan dan perpanjangan masa berlaku Paspor dan bagi WNA untuk izin tinggal keimigrasian sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

BACA JUGA:Link BKPSDM Musi Banyuasin Error? Peserta Seleksi PPPK 2023 Bingung Cari Pengumuman

BACA JUGA:Laptop Editing Terbaik 2023: Pilihan Para Konten Kreator Profesional!

"Semoga dengan adanya Eks Rumah Dinas Camat Sekayu dialihkan fungsikan menjadi UKK Imigrasi ini pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan dengan cepat kepada masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya," tandas Pj Bupati Muba.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi atas komitmen tinggi Pj Bupati Muba untuk menghadirkan UKK Imigrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan