Tahun 2023, Polda Sumsel Mencatat Ada 297 Sumur Ilegal yang Ditutup

Kapolda Sumsel menyampaikan sekaligus mengumumkan kegiatan rilis akhir tahun 2023 (foto ist)--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polda Sumsel mengumumkan kegiatan rilis akhir tahun di auditorium lantai tujuh Gedung Utama Presisi Polda Sumsel pada Kamis 28 Desember 2023.

Dari laporan gangguan Kamtibmas, Polda Sumsel mencatat jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 6.515 dan sepanjang tahun 2023 belasan ribu atau sebanyak 14.894 naik 56,26 persen.

Untuk penyelesaian pidana, pada 2022 5.749 dan pada tahun 2023 sebanyak 10.267.

Sementara, persentase penyelesaian pidana, yakni pada 2022 sebanyak 88,24 persen dan pada tahun 2023 sebanyak 68,9 persen.

BACA JUGA:Nah Loh! Baru Saja Terpilih, Kini Ketua Umum KONI Sumsel Dapat Mosi Tidak Percaya

BACA JUGA:Petani Karet di Sanga Desa Murung, Hasil Produksi Getah Karet Menurun

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Polri sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada pbulik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat membuka rilis akhir tahun.

Dalam anev akhir tahun tersebut juga disampaikan kasus-kasus yang menonjol selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.

Khusus Satker Ditreskrimsus, telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dan telah menetapkan sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.

"Ini merupakan peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya menutup 11 sumur minyak ilegal," terang Kapolda. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan