Refleksi Pers 2023, Wartawan Harus Bisa Mencegah Pemberitaan Hoax

Perangi berita Hoax melalui UKW menjadi salah satu poin dari diskusi refleksi Out Lokk Pers di Sumsel (Foto Ist)--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pers nasional sebagai pilar ke-4 demokrasi bangsa dalam kondisi tidak baik-baik saja. 

Statemen itu dilontarkan oleh Direktur UKW PWI Pusat Dr H Firdaus Komar dalam diskusi refleksi pers 2023, Sabtu malam, 31 Desember 2023. 

''Semua kondisi pers nasional saat ini tak lepas faktor dari derasnya perkembangan arus media digital. Itulah mengapa uji kompetensi wartawan menjadi harga mati,'' kata Firdaus yang juga Ketua PWI Sumsel periode 2019 -2024. 

Masyarakat kian mudah mendapatkan informasi, yang terkadang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Hati-Hati, Saat Musim Hujan Daerah Kabupaten Ini Rawan Longsor, Ini Jalurnya

BACA JUGA:Bikin Ngiler, Sumitro Penjual Bakso Tawarkan dengan Cara Dipikul hingga Keliling Kampung

"Disinilah tantangannya, wartawan harus bisa mencegah pemberitaan hoax," ungkap Direktur UKW PWI Pusat Firkom yang biasa disapa kepada sejumlah media usai diskusi di kantor PWI Sumsel.

Dari informasi yang didapat dari media sosial (medsos) tidak serta Merta dijadikan berita, tetapi harus dikaji kebenarannya.

"Pers dan wartawan yang benar harus seperti itu, mengolah informasi yang didapat sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pers pilar ke empat demokrasi, benar-benar terwujud. Berita hoax tidak dengan mudah diproduksi oleh wartawan,"tegasnya.

Plt Ketua PWI Sumsel Anwar Sy Rasuan  mengungkapkan bila di tahun 2024, perkembangan media siber akan lebih meningkat.

BACA JUGA:Kondisi Jalinteng tepatnya di Desa Nganti, Menjadi Keluhan Warga

Tetapi dirinya mengingatkan bagaimanapun, kualitas sumber daya wartawan harus tetap ditingkatkan dan dikembangkan.

"Bila sumber daya wartawan, maka bisa memanfaatkan perkembangan media situasi dengan perkembangan digital,"ungkapnya.

"Jadi saya sarankan agar para jurnalis bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, sehingga bekerja sesuai dengan kode etik," sambungannya lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan