5 Komisioner KPU Musi Banyuasin ‘Angkat Kaki’, Ada Apa Ya?
Lima Komisioner KPU Musi Banyuasin Demisioner (Foto Ist)--
Ketua: Kami Ucapkan Terima Kasih
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, resmi mengakhiri masa jabatannya pada Minggu 07 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Kelima komisioner tersebut adalah:
Yupizer, ST, (Devisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga).
Maryani (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM).
BACA JUGA:Endapan Bekas Genangan Air Depan Pasar Randik Bikin Pengendara Tahan Nafas, Ada Apa?
BACA JUGA:Inilah Stadion Patra Jaya Plaju yang Ngetop di Era 90 an, Pernah Digelar Kejuaraan Asia
Amril Nurman (Divisi Perencanaan, data dan Informasi).
Khoirul Anam S.Ei, (Divisi Teknik Penyelenggara).
Maryadi Mustafa (Divisi Hukum dan Pengawasan).
Ketua KPU Muba, Yuoizer, ST, mengatakan bahwa berakhirnya masa jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia berharap, lima komisioner baru yang akan terpilih nantinya dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang telah diemban oleh para komisioner sebelumnya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Muba yang telah memberikan kepercayaan kepada kami selama lima tahun terakhir. Kami juga ucapkan selamat kepada lima komisioner baru yang akan terpilih nantinya," katanya
Proses pemilihan komisioner KPU Muba periode 2024-2029, saat tinggal menunggu pengumuman.