Baca Koran harian Muba Online

Angin Segar Status ASN! Pemkab Muba dan DPRD Kompak Kawal Ratusan Honorer Menuju PPPK Paruh Waktu

Angin Segar Status ASN! Pemkab Muba dan DPRD Kompak Kawal Ratusan Honorer Menuju PPPK Paruh Waktu--

KORANHARIANMUBA.COM,- Kabar baik menyelimuti tenaga honorer di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi I DPRD Muba mencapai kesepakatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/9/2025). 

Inti dari kesepakatan ini adalah komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini berada di luar database BKN dan juga para peserta CPNS 2024 yang tidak lolos, agar dapat diakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Indra Kusumajaya, ini menjadi tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh aliansi honorer di tingkat pusat. 

Langkah ini dianggap mendesak mengingat kebijakan pemerintah pusat yang secara tegas melarang keberadaan tenaga honorer mulai tahun 2026.

BACA JUGA:Gerakan Ayah Teladan Indonesia: Muba Catat Capaian Tertinggi se-Sumsel

Tiga Kelompok Berpeluang: Muba Siap Data dan Fasilitasi Honorer

Kepala BKP SDM Muba, Pathi Riduan, menjelaskan bahwa arahan dari MenPAN-RB telah membuka peluang besar bagi tiga kelompok untuk masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Kelompok tersebut meliputi honorer non-ASN di luar database BKN, peserta CPNS yang gagal, dan eks peserta seleksi PPPK yang belum mendapat formasi.

Dari hasil pendataan awal, Pathi Riduan menyebut ada 165 tenaga honorer di Muba yang akan diproses, dengan sekitar 100 orang di antaranya telah mengabdi lebih dari dua tahun dan memenuhi syarat minimum yang diharapkan. 

Sementara itu, Kabid GTK Disdikbud Muba, Hairusnyah, menambahkan bahwa di sektor pendidikan saja, terdapat 537 tenaga honorer. 

Kedua instansi kini berkomitmen segera melakukan sinkronisasi data untuk memastikan siapa saja yang memenuhi syarat masuk skema baru PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Misi Dagang Jatim–Sumsel Catat Sejarah Baru, Lampaui Target Rp1 Triliun

Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap mengawal penuh aspirasi honorer, bahkan hingga ke tingkat pusat. 

Ia menekankan bahwa perjuangan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi para honorer agar tidak kehilangan pekerjaan di tahun-tahun mendatang, mengingat seluruh pegawai di instansi pemerintah wajib berstatus ASN (PNS atau PPPK) per 2026.

"Kami akan bantu memfasilitasi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah serius memperjuangkan agar honorer bisa masuk skema PPPK paruh waktu," ujar Indra. Komitmen bersama ini memberikan harapan baru bagi ratusan honorer di Muba untuk mendapatkan kejelasan status, pengakuan pengabdian, dan kepastian karir sebagai bagian dari ASN.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan