Datangi Panti Sosial ABH dan Lansia, Siddokes Polres Ogan Ilir Berikan Pengobatan Gratis

PENGOBATAN GRATIS, Polres Ogan Ilir Datangi Panti Sosial dan Lansia Berikan Pengobatan Gratis (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Siddokes Polres Ogan Ilir, mendampingi Biddokes Polda Sumsel, memberikan pengobatan gratis kepada anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

Pemberian pengobatan gratis terhadap ABH ini, dilakukan di Panti Sosial Rehabilitasi ABH Provinsi Sumsel yang berlokasi di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, bahwa pengobatan gratis yang diberikan kepada ABH ini, merupakan atensi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo. 

"Pada saat acara membagikan bingkisan kemarin, memang Pak Kapolda menginstruksikan supaya ada pemberian pengobatan gratis dan penyuluhan gratis ke anak-anak," ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Targetkan Sumsel Jadi Juara Selaku Tuan Rumah Pornas Korpri 2025

BACA JUGA:Akui Muba Hebat Lakukan Pengelola Serah Terima Aset BMN

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Sumsel dan Sidokkes Polres Ogan Ilir ini, yaitu, pemberian penyuluhan kesehatan tentang pentingnya cuci tangan dan kesehatan gigi.

"Kemudian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemberian pengobatan gratis kepada lanjut usia yang berada di Panti Jompo," lanjutnya. 

Kegiatan penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilakukan Siddokes Polres Ogan Ilir dan Biddokes Polda Sumsel ini, diikuti oleh 35 orang ABH dan 20 orang lanjut usia. 

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rachmad Wibowo, membagikan bingkisan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). 

BACA JUGA:Dusun Semilir: Destinasi Wisata Baru di Semarang yang Wajib Dikunjungi!

BACA JUGA:Ini Nih, 5 Minuman Sehat Penurun Kolesterol yang Wajib Anda Coba!

Para ABH ini merupakan remaja yang terjaring razia oleh Polrestabes Palembang, dan saat ini sudah dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi ABH di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 18 Maret 2024.

Dihadapan para remaja yang terjaring razia, Kapolda Sumsel berpesan, supaya anak-anak ini tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan