Klaim 19 Penyulingan Minyak Illegal Dibongkar Secara Mandiri

BONGKAR, MAsyarakat Membongkar Secara Mandiri Tempat Masakan Minyak Ilegal (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 19 Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Sanga Desa, kemarin Rabu 19 Maret 2024 dibongkar secara mandiri. 

Tindakan tersebut serta sosialisasi terus dilakukan oleh Kepolisian Polda Sumsel dan tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. 

Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.

Belum lama ini, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Nanga Desa IPTU Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.

BACA JUGA:Donor Darah Saat Puasa, Batalkah?

BACA JUGA:6 Wilayah Kecamatan di Muba Masuk Dalam DOB Kabupaten Muba Timur, Ini Daftarnya

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.

“Polres Muba dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan,” katanya 

Lanjut Kapolres Muba, ini tentu saja sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik masakan. 

“Sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualiatas Kompetensi PNS, Kemenkumham Sumsel Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Targetkan Sumsel Jadi Juara Selaku Tuan Rumah Pornas Korpri 2025

Alhamdulillah hingga Rabu 20 Maret 2024, tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. 

“Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan