Saat Waktu Imsak Tidak Boleh Lagi Makan Sahur, Simak Penjelasan Buya Yahya!
Foto Ilustrasi. (Sumber Istockphoto.com)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Puasa di Bulan Ramadhan itu waktunya dimulai saat fajar tiba yang ditandai dengan azan subuh.
Artinya, ketika waktu imsak anda tetap diperbolehkan makan dan minum sampai waktu subuh tiba.
Adapun manfaat adanya informasi waktu imsak adalah sebagai peringatan bahwa sebentar lagi akan masuk waktu subuh, sehingga kita dapat Bersiap-siap menghentikan aktifitas sahur dan bersiap menunaikan shalat subuh.
Namun, masyarakat seringkali tergesa-gesa dan salah menganggap bahwa ketika waktu imsak telah tiba, tidak boleh lagi mengonsumsi makanan. Nah Apakah hal ini benar adanya?
BACA JUGA:MUBA Raih Juara 1 Paritrana Award 2023: Bukti Komitmen Apriyadi Mahmud Lindungi Pekerja!
Dalam menyikapi masalah ini, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, Buya Yahya, mengklarifikasi aspek hukum makan setelah imsak.
Melalui saluran YouTube Al-Bahjah TV, dinyatakan bahwa puasa harus dimulai tepat pada waktu fajar. Dengan kata lain, puasa tidak dimulai pada saat azan subuh berkumandang, melainkan pada awal waktu subuh itu sendiri.
Menurut unggahan Buya Yahya di Youtube pada 14 Maret 2024, puasa dimulai tepat pada saat fajar menyingsing, bukan pada saat azan berkumandang.
Penting untuk tidak mengikuti azan jika azan terlambat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terus Perjuangkan, Bandara Gatot Subroto Way Kanan Segera Beroperasi
BACA JUGA:Cegah Inflasi, Pj Walikota Palembang Dorong Warga Mandiri Pangan
“Puasa dimulai dari waktu subuh (tepat), waktu subuh yang sesungguhnya, bukan azan. (Hal itu karena) ada orang azannya telat, ya jangan diikuti,” ungkap Buya Yahya dalam unggahan Youtube pada 14 Maret 2024.
Oleh karena itu, sahur diperbolehkan selama waktu imsak bagi mereka yang berpuasa. Selama waktu fajar belum tiba, atau dikenal dengan istilah imsak, seseorang masih bisa makan sahur.