Jejak Digital Diusut, Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat sore (19/4), memberikan update penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak dengan tersangka Suganda. (Foto: BUDIMAN/SUMEKS)--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Upaya mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Wasilah (39) dan Farah Atika Aulia Putri (14), terus dilakukan. Kini, polisi fokus menelusuri jejak digital dalam handphone (HP) milik tersangka Suganda (31).

HP tersebut sempat dibuang ke rawa-rawa saat Suganda melarikan diri usai kejadian pada Senin 15 April 2024. Oleh karena itu, HP harus dikeringkan terlebih dahulu sebelum bisa dianalisa.

"Karena pentingnya informasi dalam ponsel tersebut, maka kami akan membuka isi pembicaraan di dalamnya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat sore 19 April 2024.

Beberapa anggota Satuan Reskrim Polrestabes Palembang telah diberangkatkan ke Mabes Polri di Jakarta membawa HP milik tersangka. Di sana, mereka akan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri untuk menganalisa informasi dalam HP tersebut.

BACA JUGA:Supir Truk Penabrak Sepeda Motor Dikendarai Pelajar Sudah Diamankan Polisi

BACA JUGA:Supir Pembawa Minyak Ilegal yang Terbalik dan Terbakar Dikenakan Denda Rp 40 Miliar

"Tunggu saja, anggota sedang menuju ke Cyber Crime dan IT Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan digital atas ponsel pelaku ini," jelas Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH.

"Pemeriksaan ini sangat penting karena informasi dalam memori ponsel itu sangat penting untuk penunjang informasi dan pengembangan rangkaian peristiwa, serta untuk melengkapi BAP pelaku," tambah Harryo.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu 17 April 2024, Harryo menyebut bahwa tersangka Suganda akan diperiksa dengan perangkat lie detector untuk mengetahui kebenaran pengakuannya, karena tersangka masih memberikan alibi yang berbeda-beda.

Motif pembunuhan ini ditegaskan kembali oleh Harryo sebagai dendam tersangka terhadap keluarga korban. Dalam hal ini, suami korban Wasilah, Anung Kurniawan (41), yang memiliki usaha kios tanaman hias.

BACA JUGA:Kasus Jual Aset Sumsel di Jogyakarta Masuk Penuntutan

BACA JUGA:Sabu Seberat 7,7 Kg Berasal dati Medan dan Pekanbaru Milik 13 Orang Pengedara Dimusnahkan

Suganda pernah bekerja sebagai helper atau sopir di kios tersebut, namun mengaku gajinya sering kurang bayar atau tidak utuh dari yang dijanjikan, yaitu Rp3 juta per bulan.

"Ini murni dendam dan pelakunya tunggal, tidak ada pelaku lain. Termasuk suami korban Wasilah atau ayah dari korban Farah, Anung, tidak terbukti melakukan atau turut serta," tegas Harryo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan