KPU OKI Perpanjang Pendaftaran Petugas PPK

Pendaftaran calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan untuk kecamatan Air Sugihan diperpanjang 3 hari (Foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Air Sugihan di Kabupaten Ogan Komering Ilir diperpanjang selama 3 hari ke depan, mulai dari hari ini, 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Air Sugihan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dilakukan karena jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Dimana, kuota masing-masing kecamatan atau per kecamatan, kuota pendaftaran yaitu minimal 10 orang pendaftar. Karena tidak memenuhi sehingga dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan mengungkapkan, perpanjangan waktu pendaftaran untuk petugas PPPK dilakukan di Kecamatan Air Sugihan saja. Sedangkan kecamatan lainnya tidak. 

BACA JUGA:Nobar Timnas, Warga Beruntung Dapat Doorprize Sembako dan Uang Tunai

BACA JUGA:Keracunan Timbal Kronis, Gampang, Makan Bawang Putih, Bisa Mengurangi Kadar Timbal 19 Persen

"Iya, mulai hari ini pendaftaran petugas PPPK khusus di kecamatan Air Sugihan kita lakukan perpanjangan 3 hari, jadi ditutup 2 Mei nanti. Dimana semestinya Senin 29 April kemarin sudah tutup," jelas Hadi, kepada SUMEKS.CO, Selasa 30 April 2024.

Lanjut dia, setelah perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari ini, maka tidak lagi dilakukan perpanjangan. Sehingga jumlah pendaftar yang ada yang diikutkan untuk seleksi. 

"Di Kecamatan Air Sugihan ini kemarin saja baru 6 peserta yang menyerahkan berkas fisik. Maka oleh karena kita lakukan perpanjangan waktu daftar," beber Hadi. 

Sambung dia, semoga dengan dibukanua perpanjangan waktu pendaftaran ini, kuota pendaftaran terpenuhi. Sehingga bisa mengikuti tes seleksi. 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Muara Enim Terima Hibah Kantor

BACA JUGA:Hari Kartini, Lestarikan ‘Senjang’ Yulia Diganjar Penghargaan SIAP Bidang Sosial Budaya

Untuk diketahui, masih kata Hadi, adapun jumlah pendaftar PPPK yang tercatat per 29 April 2024 ada sebanyak 681 orang. Lalu untuk yang menyerahkan berkas fisiknya sebanyak 286 orang peserta. 

KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan