Kok Bisa, Dihukum 4 Tahun Penjara, Masih Berstatus PNS, Dosen Tetap di Perguruan Tinggi Negeri

Reza Ghasarma Dosen di PTN yang terjerat kasus Asusila kini menghirup udara segar (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi membenarkan Reza Ghasarma dosen yang terjerat kasus asusila terhadap mahasiswa Unsri menghirup udara bebas pada hari ini Rabu 8 Mei 2024.

"Benar, pada hari ini Rabu 8 Mei 2024 atas nama Reza Ghasarma dibebaskan dari Rutan Kelas I Palembang," tulis Fitri Yadi dalam keterangan resmi yang diterima SUMEKS.CO.

Dalam keterangannya tersebut, Reza Ghasarma dibebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Masih dalam keterangannya, Reza Ghasarma ternyata mendapatkan bebas bersyarat dengan ketentuan bahwa Reza Ghasarma masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) setiap satu bulan sekali.

BACA JUGA:Camat Sungai Lilin Ajak APDESI Tingkatkan Kedisiplinan

BACA JUGA:Wow Seru Banget, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Lempar Lemang, Warga Berebut

"Reza Ghasarma di bebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat," ujar Fitri Yadi dalam keterangan resminya.

Mendengar kabar mengenai bebasnya Reza Ghasarma, ditanggapi penuh rasa kekecewaan dari pelapor sebagai korban "predator" oknum dosen yang sempat viral beberapa tahun lalu ini.

Terutama terkait dengan informasi yang diterima dari para korban, bahwa Reza Ghasarma saat ini masih berstatus sebagai ASN sekaligus Dosen tetap salah satu fakultas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Saya sudah mendengar kabar itu, hanya saja saya pribadi sangat kecewa sekali sebab Reza Ghasarma ternyata masih berstatus sebagai ASN dosen tetap di Unsri," ucap RH salah satu pelapor korban.

BACA JUGA:8 Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK

BACA JUGA:Enak Betul, Masa Jabatan Tiga Kades Habis, Langsung Diperpanjang, Terkena Aturan Baru

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, RH mengaku akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya pada tingkat perguruan tinggi.

Apalagi, lanjut RH perguruan tinggi yang dimaksud merupakan perguruan tinggi yang telah mendapat pengakuan sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik seperti Universitas Sriwijaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan