Bingung Apa itu Jalur Zonasi dan Afirmasi? Temukan Jawabannya di Sini!

Ilustrasi. (Foto: IST)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru seringkali membuat orang tua dan calon siswa kebingungan. Hal ini dikarenakan adanya berbagai jalur pendaftaran yang harus dipahami, termasuk jalur zonasi dan afirmasi.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jalur zonasi dan afirmasi dalam PPDB, agar kamu tidak lagi bingung dan bisa memilih jalur yang tepat untuk anakmu.

Apa itu Jalur Zonasi?

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang didasarkan pada jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju. Semakin dekat tempat tinggal dengan sekolah, semakin besar peluang untuk diterima.

BACA JUGA:Geger! Perempuan Pemulung Tertabrak Kereta Api Babaranjang

BACA JUGA:Dua Oknum Perempuan Lakukan Aksi Pencurian 2 Kaleng Susu di Minimarket

Pembagian zonasi ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan menghindari penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.

Apa itu Jalur Afirmasi?

Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu, anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), dan/atau berasal dari daerah terpencil.

Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tanpa terkecuali latar belakang ekonomi atau sosial mereka.

BACA JUGA:TIM SAR Gabungan Akhirnya Evakuasi Bocah 11 Tahun Tenggelam, Ditemukan Dibawah Rumah Makan Terapung

BACA JUGA:Tim Polres OKI Kembali Datangi Kecamatan Masuji Kabupaten OKI, Ada Apa Ya?

Perbedaan utama antara jalur zonasi dan afirmasi terletak pada dasar pertimbangan penerimaan siswanya. Jalur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal, sedangkan jalur afirmasi berdasarkan latar belakang ekonomi, sosial, atau kondisi fisik.

Ketentuan terkait jalur zonasi dan afirmasi, seperti persentase kuota dan kriteria penerimaan, diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

Tag
Share