Kapolda Sumsel Ajak Menghargai dan Kenang Jasa Pahlawan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di halaman upacara Mapolda Sumsel, Senin 20 Mei 2024.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116, tidak terlepas dari perjuangan panjang bangsa Indonesia.

Dalam meraih kemerdekaan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa agama yang tersebar di 17.000 pulau dipecah oleh penjajah Belanda.

"Penderitaan kesulitan dialami oleh leluhur-leluhur kita sehingga pada tahun 1908 berdiri sebuah perkumpulan yang bernama Budi Utomo," ujarnya.

BACA JUGA:Pertemuan Rutin Bulanan, DWP Muba Gelar Halal Bihalal

BACA JUGA:Ya Ampun, Gagal Mendahului Kendaraan Lain, Pengendara Sepeda Motor Tabrakan dengan Mobil

Di situ ditegakkan dan ditekadkan dibulatkan Indonesia harus mandiri Indonesia harus bersatu Indonesia harus bangkit untuk mengurus diri sendiri perjalanan panjang.

Dari 1908 sampai 1945 akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan yang diproklamirkan tersebut tidak dengan mudah.

Ia menuturkan, bahwa diakui oleh negara negara didunia sebagaimana diketahui untuk menjadi suatu negara harus punya wilayah, harus punya penduduk, harus punya pemerintahan dan harus diakui oleh dunia.

"Kita harus menghargai dan mengenang jasa para pahlawan kita karena tanpa beliau dan tanpa para almarhum tanpa para pejuang kita tidak bisa menikmati kemerdekaan seperti ini," jelasnya.

BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli di Jalan Lintas yang Rawan

BACA JUGA:Hakim Perintahkan Jaksa Kejati Sumsel Hadirkan Deru ke Persidangan

Jenderal Bintang dua ini menerangkan bahwa makna kebangkitan nasional pada pagi hari ini berkaitkan dengan pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia pada prinsipnya semua instansi yang ada di publik.

ini memiliki tujuan yang sama sebagaimana yang dicantumkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 semua instansi sebuah lembaga bergerak bersama-sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan