Ratusan Pewarta Gelar Aksi Damai di DPRD Sumsel
Ratusan pewarta menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumsel terkait Kajian ulang RUU Penyiaran (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Ratusan jurnalis media cetak, elektronik, online di Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam berbagai organisasi pers menggelar aksi damai, Rabu 29 Mei 2024.
Aksi damai pewarta ini berlangsung di depan halaman Gedung DPRD Sumsel tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam tuntutannya perwakilan insan pers menyuarakan dan mendesak wakil rakyat untuk mempertimbangkan atau mengkaji ulang draf revisi Undang Undang (UU) Penyiaran dan memastikan setiap perubahan yang dilakukan harus mendukung kebebasan pers.
"Tuntutan ini harus disetujui guna memperkuat peran media sebagai pengawas sosial dan mendorong transparansi serta akuntabilitas keterbukaan informasi publik," ujar David salah seorang reporter di Sumsel yang juga menjabat sebagai Ketua IJTI Sumsel saat orasi di depan Gedung DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Nah Loh, Dirjen Pajak dan Eks Pejabat ESDM Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Pemprov bersama BI Perwakilan Sumsel Kolaborasi Libatkan Pelajar Kendalikan Inflasi
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan akademis pemangku kepentingan lainnya agar bersama-sama menolak draf revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesian," tambahnya.
Sebab seperti diketahui, di dalam draf revisi RUU Penyiaran tersebut, terdapat sejumlah pasal yang dianggap dapat membelenggu kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, bahkan melemahkan demokrasi.
Salah satunya, adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik.
"Apa yang sedang terjadi saat ini di DPR sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi. Oleh sebab itu, kami tegas menolak draf yang mencantumkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh informasi," kata kordinator lapangan, yang juga tokoh senior PWI Sumsel, Oktaf Ryadi.
BACA JUGA:Ups, Ducati Bikin Situasi Tidak Pasti, Kenapa?
BACA JUGA:Ganda Putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Berikan Pesan Berkela, di Sungapore Open 2024
Koalisi Pers Sumsel sendiri, terdiri dari berbagai unsur organisasi profesi dan organisasi media di Sumsel.
Mulai dari PWI Sumsel, AJI Palembang, IJTI Sumsel dan PFI Palembang. Ada pula SMSI Sumsel, JMSI Sumsel dan AMSI Sumsel.