Bekuk Pelaku yang Habisi Nyawa Siswi SMK di Semak Kebun Karet, Terungkap Motifnya, Bikin Geleng Kepala
Polisi Meringkus pelaku yang menghabisi nyawa seorang siswi SMK Muhammadiyah Belitang OKU TImur (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polisi berhasil meringkus pelaku yang menghabisi nyawa seorang siswi SMK Muhammadiyah Belitang di OKU TIMUR yang ditemukan menjadi mayat di semak kebun karet belum lama ini.
Dia adalah M Yasir (30), seorang warga Kemang Raya, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Yasir diamankan saat berada kediamannya di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, oleh tim gabungan Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.
Penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai unit, seperti Tim Inafis dan IT dari Polres serta tim dari Martapura dan Belitang, berhasil mengungkap identitas pelaku.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal OKI Bersiap Laksanakan Tawaf Wada
BACA JUGA:Nah Loh, Tiba-Tiba Tegangan Listrik PLN Tak Stabil, Warga Keluhkan Berisiko Rusak Elektronik
Tersangka Yasir ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap Umi Astuti (16), siswi SMK Muhammadiyah Belitang.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, dalam konferensi pers pada Jumat 21 Juni 2024 sore mengungkapkan, untuk motif dari pembunuhan ini karena cemburu buta yang dirasakan oleh pelaku terhadap korban.
"Pelaku merasa cemburu karena korban telah menjalin hubungan dengan pria lain. Inilah yang menjadi pemicu utama hingga berujung pada pembunuhan tragis tersebut," terang Kapolres.
Tersangka merasa seperti tersaingi dan akhirnya terbakar cemburu ketika mengetahui korban ada hubungan dengan pria lain.
BACA JUGA:Taklukkan Palembang Bank Sumsel Babel
BACA JUGA:Gencarkan Promosi Guna Dorong Kopi Sumsel Lebih Terkenal dan Mendunia
"Juga akhirnya terjadi pertengkaran hebat di antara keduanya dan pelaku tega untuk mengakhiri nyawa korban," tambah Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan SIK MH serta Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH.
Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini bermula tersangka dengan korban bertemu. Korban menerima telepon dari seorang pria.