Pj Bupati Sandi Fahlepi Harapkan Seluruh Pekerja di Muba Dapat Tercover BJPS Ketenagakerjaan
AUDENSI, BPJS Ketenagakerjaan Audensi dengan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi menerima Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin 01 Juli 2024 di Ruang Audiensi Bupati.
Audiensi ini membahas terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial sebagai Sarana Memperluas Perlindungan dan Memberikan Manfaat Terhadap Tenaga Kerja di Wilayah Kabupaten Muba.
Pj Bupati Muba mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pegawai non ASN serta tenaga kerja di perusahaan-perusahaan lainnya juga, karena banyak sekali manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari keikutsertaan tersebut.
"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk bisa mengcover ketenagakerjaan yang ada di Muba. BJPS sangat di butuhkan, apalagi ketika mendapatkan musibah,"ungkapnya.
BACA JUGA:Karate Gajah Sora Tampil Memukau di Polres OKI
BACA JUGA:Ini Sederet Prestasi dan Keberhasilan Jajaran Polda Sumsel
Pj Bupati Muba juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS, yang merupakan program dari pemerintah pusat.
“Tentunya ini adalah hal baik yang terus akan kita dorong dan kolaborasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan,"tuturnya.
Sementara, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan, terkadang musibah yang terjadi seringkali memberikan dampak yang sangat tragis para pekerja. Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Memberikan sebuah santunan dari musibah yang terjadi.
“Mereka yang di sektor informal itu boleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah mendapat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika peserta meninggal kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian Rp 70 juta, dan jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapat beasiswa. Artinya ini sangat besar manfaatnya,”tandasnya.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Bantuan Steamer
BACA JUGA:Muba Jadi Tujuan Transmigrasi, Sungai Lilin Salah Satu Wilayah yang Sukses
Turut menghadiri, Kepala Bpkad Muba Zabidi SE MM, Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM,
Kepala Dinas Dukcapil Muba Demoon Hardian Eka SSTP MSi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muba Muhammad Fariz SSTP MM, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kartiko Buwono SE MM, Plt. Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Plt. Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi AP MSi, Kepala Disnakertrans Mursalin SE MM, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muba Muhammad Agung Perdana SSTP MSi. (*)