Desak Tangkap Mafia Benih Lobster

Petugas Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan ribuan lobster (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. 

Pasalnya, penyelundupan benih lobster bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat KKP dalam melindungi sumber daya kelautan Indonesia dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” ujar Sekretaris Bidang Kemaritiman PP Hima Persis Hilal Hizbuloh Alfath dalam keterangan tertulis pada Jumat 19 Juli 2024. 

Dalam operasi terbaru yang dilakukan di Cilacap, KKP berhasil mencegah penyelundupan sebanyak 16.000 benih lobster yang rencananya akan diekspor secara ilegal ke luar negeri. 

BACA JUGA:Legislatif Tak Ingin TikTok Punya Kendali Penuh di Indonesia

BACA JUGA:Debit Air Sungai Musi Surut, Nelayan Mulai Tangkap Ikan

Benih lobster yang diselundupkan diperkirakan bernilai miliaran rupiah. 

Upaya ini tidak hanya mencegah kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara, tetapi juga melindungi populasi lobster di alam yang berperan penting dalam ekosistem laut. 

“Kami sangat mengapresiasi kinerja KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan kita. Penegakan hukum yang tegas seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia," ujar Hilal.

Dia menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021, yang melarang eksploitasi benih lobster demi memastikan kelestarian sumber daya laut dan meningkatkan nilai tambah melalui pembudidayaan di dalam negeri. 

BACA JUGA:Kapolri Cup Badminton Championships 2024 Siap Digelar

BACA JUGA:Pemain Naturalisasi Ragnar Oratmangoen segera Merumput di Klub Liga Spanyol Cadiz FC

Hima Persis berharap keberhasilan ini dapat terus berlanjut dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten di seluruh daerah yang rawan terjadi penyelundupan benih lobster.

“Kami berharap KKP terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini diseluruh daerah yang berpotensi terjadi eksploitasi benih lobster di Indonesia,” tegas Hilal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan