Ini Dia Sosok Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Sering Mendapatkan PIN Emas dari Kapolda Sumsel

AKBP Yunar Hotman Parullian Sirait SIK, yang menduduki Jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang (foto Ist).--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK yang menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Palembang tenyata memiliki sepak terjang yang membanggakan sebagai seorang reserse.

Ketika menjabat sebagai Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, dirinya beberapa kali diganjar PIN emas oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Tak lain atas keberhasilannya dalam mengungkap beberapa kasus yang menonjol.

Salah satunya, kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalan Karya Baru Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ada Rotasi di Lingkungan Pemkot Palembang

BACA JUGA:Kongres PMII Dapat Dukungan Penuh Pj Gubernur Sumsel

Bukannya tanpa alasan PIN emas ini disematkan kepada AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait. 

Kasus tersebut dapat terungkap berkat kelihaian dan kerja sama berbagai unsur sehingga dalam waktu singkat kasus bisa dipecahkan hanya dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.

Dalam kasus ini tak hanya AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga menganugerahkan penghargaan PIN emas kepada tim gabungan lainnya yang berjumlah 80 personel Polri. 

Penyematan pin emas dilakukan secara khusus oleh orang nomor satu di lingkungan Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

Di antara personel Polri yang diganjar PIN emas selain AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH, yakni Kanit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Novel Siswandi Kurniawan, dan Panit 2 Iptu Teddy Barata. 

PIN emas juga diberikan kepada Kanit 4 Subdit 3 Jatanras AKP Taufik Ismail SH MH beserta anggota dan Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra beserta anggota, Kapolsek IB 1, Kompol Ginanjar dan anggota, serta Denni Surya warga yang memberikan informasi keberadaan tersangka Suganda alias Nanda (34).

"Penghargaan ini terkait keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pembunuhan seorang ibu dan anak di bawah umur oleh rekan-rekan semua," terang Kapolda.

Selain itu, juga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanjung Senai kabupaten Ogan Ilir sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan