KORANHARIANMUBA.COM - Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah memberikan persetujuan proses naturalisasi kepada tiga calon pemain sepak bola keturunan Indonesia, yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia dengan tambahan pemain yang memiliki kualitas mumpuni.
Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama, dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan dari DPR RI tersebut selanjutnya akan diajukan ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan resmi.
"Komisi X DPR RI memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, dengan catatan penetapan resmi akan dilakukan oleh instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Lalu Hadrian Irfani dalam rapat kerja bersama PSSI dan Kemenpora pada Senin, 4 November 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPR RI dalam proses naturalisasi ketiga pemain tersebut. Ia optimistis kehadiran Kevin, Estella, dan Noa akan memperkuat Timnas Indonesia, baik tim putra maupun putri, mengingat ketiganya memiliki garis keturunan Indonesia dan kualitas yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan tim.
BACA JUGA:Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis di Markas Lion City Sailors
BACA JUGA:Bimtek KPPS di Sungai Lilin Fokuskan pada Aplikasi Sirekap dan Penghitungan Suara
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI. Ketiga pemain ini diyakini memiliki kemampuan yang dapat membantu Timnas Indonesia mencapai target yang diharapkan PSSI dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Dito Ariotedjo.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam mendukung perkembangan sepak bola di Indonesia.
"Mewakili Ketua Umum PSSI, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI. Semoga ketiga pemain ini segera bisa bergabung dengan Timnas dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sepak bola Indonesia," ungkap Yunus Nusi.
Selanjutnya, proses naturalisasi akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan secara resmi, sebelum diteruskan ke Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres terbit, tahap akhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan melakukan perpindahan federasi untuk dapat tampil bersama Timnas Indonesia.
Proses naturalisasi ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu bisa segera debut bersama Timnas Indonesia dalam laga internasional mendatang.(*)