Tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik aktif atau menyatakan dukungan terhadap partai politik tertentu.
BACA JUGA:Santai dengan Pemandangan Sungai Musi, Disini Tempatnya, Pas Banget Nongki Sama Teman
BACA JUGA:Lahan Milik TNI Banyak Dipasangi APK Caleg, Ini Tanggapan Bawaslu Lubuklinggau
“Tidak boleh memasang spanduk di dalam lingkungan Lapas. Siapapun saja yang meminta izin, tidak boleh memasang spanduk. Tidak boleh melakukan kampanye dan menempel alat-alat peraga kampanye. Kemudian, harus dijaga keamanan dan ketertiban Lapas menjelang pemilu,” tegas Ilham Djaya.
Kakanwil Ilham Djaya juga menyampaikan kondisi Lapas Sekayu cukup kondusif. Hal itu ditunjukkan dengan suksesnya Lapas Sekayu mendapatkan penghargaan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kakanwil Ilham Djaya turut bangga atas keberhasilan Lapas Sekayu tersebut.
“Kita sangat bangga atas keberhasilan Lapas Sekayu, harus dipertahankan itu, dengan cara melaksanakan pekerjaan dengan baik dan kepatuhan pelaporan administrasi,” kata Ilham Djaya.
Sementara, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kadivmin Kemenkumham Sumsel, Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu dan jajaran, karena menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Lapas Sekayu.
Kalapas juga memastikan akan melaksanakan semua arahan dari Kakanwil, demi peningkatan pelayanan di Lapas Sekayu. (*)