Kegiatan pengawasan yang intensif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan barang di pasaran.
"Kami berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan monitoring hingga pergantian tahun demi kenyamanan masyarakat," tutup Octa Lilyandi.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Atas Baturaja, Supriyadi, mengapresiasi langkah Disperindag.
"Dengan adanya pengawasan ini, kami para pedagang juga merasa lebih aman dan tidak khawatir adanya persaingan tidak sehat akibat ulah pedagang nakal," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Harga bawang merah di pasar tradisional mengalami perubahan harga secara bertahap sejak dua pekan menjelang natal dan tahun baru.
Harga sayur dapur itu di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini tembus diangka Rp53.000 perkilogram (Kg) sebelumnya berkisar Rp45.000/Kg.
"Harga bawang merah sekarang naik mencapai Rp8000 ribu/Kg yaitu dari sebelumnya Rp45 ribu/Kg menjadi Rp53 ribu/Kg," kata Burhan salah seorang pedagang bawang di kawasan Pasar Baru, Ogan Komering Ulu (OKU).
Selain bawang merah, sambung Burhan, jenis bawang putih juga mengalami kenaikan harga cukup tinggi yaitu saat ini dipatok pedagang mencapai Rp45 ribu/Kg, begitu juga sayur Kentang kini dijual seharga Rp 52 Ribu perkilonya. (*)