Sang Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Penipuan CPNS Bodong, Diminta Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar

Selasa 26 Dec 2023 - 20:27 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Menurutnya, Olivia Nathania masih diizinkan mengajukan banding terkait putusan hingga masa 14 hari habis. 

"Hukuman terhadap Olivia  membayar Rp 8,1 M, tetapi itu pun menjadi persoalan karena belum tentu itu benar, karena belum inkrah," tuturnya. 

Sekadar informasi, Olivia Nathania sebelumnya divonis tiga tahun dalam kasus pidana penipuan berkedok CPNS bodong. 

Tidak puas sampai di situ, Olivia Nathania digugat secara perdata oleh para korban penipuan CPNS bodong dan menuntut uang senilai Rp 8,1 miliar mereka kembali. (*)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak",

Kategori :